“Transjakartaway”

Jaya Suprana

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo tegas menolak tuntutan menghentikan pembangunan proyek bus jalur khusus busway yang dianggap memperparah kemacetan. Penolakan itu benar karena membasmi habis proyek busway ibarat jari gatal, lengan dipotong.

Busway memang bukan satu-satunya penyebab kemacetan jalan di Jakarta karena masih ada perilaku pengguna jalan yang tidak disiplin, peraturan lalu lintas tidak ditegakkan, jumlah kendaraan pribadi setiap tahun meningkat 11 persen, sementara jalur jalan raya bukan ditambah tetapi malah dikurangi busway.

Dalam pembelaan terhadap busway, DR Ing Fauzi Bowo amat benar menyatakan, banyak yang menggunakan dan merasakan manfaat busway. Namun, di sisi lain juga banyak yang tidak menggunakan dan tidak merasakan manfaat busway. Malah yang dirasakan cuma mudarat karena tidak semua orang mau dan mampu naik busway.

Namun, apa pun alasannya, tidak bijaksana jika menghentikan proyek busway yang maksud dan tujuannya amat positif dan konstruktif itu. Yang perlu dilakukan adalah memperbaiki sistem pelaksanaan proyek busway agar tidak terlalu memperparah kemacetan jalan kota Jakarta.

Seperti—jika dianggap kumuh atau tidak sesuai perkembangan zaman—pasar tradisional jangan dibakar, tetapi diperbaiki, dipugar, dan dipoles agar tidak kumuh dan lebih sesuai dengan tuntutan zaman tanpa mengabaikan nasib pedagang tradisional.

Pembatas

Jasa busway jelas banyak, tetapi dalam penerapannya muncul sebuah dosa, yakni mengurangi jalur jalan raya yang sudah ada. Padahal, tanpa dikurangi sejalur pun sudah terjadi kemacetan di semua jalur jalan raya yang ada di Jakarta.

Dengan kemacetan yang terjadi di jalur-jalur jalan raya yang sudah ada sebelum dikurangi satu untuk busway, jelas jika dikurangi satu pasti tidak bisa tidak akan menjadi lebih macet, seperti yang kini terbukti nyata.

Dosa makin parah sebab ternyata jalur yang disebut busway itu tidak terbuka untuk semua jenis bus, tetapi dimonopoli oleh satu jenis bus yang megah bergelar transjakarta! Jadi sebenarnya nama yang tepat bukan busway, tetapi transjakartaway sebab pada kenyataan sang way hanya boleh digunakan dan dimanfaatkan bus transjakarta saja, bukan semua bus!

Dosa monopoli diperkuat dengan penggunaan pembatas yang memisahkan jalur transjakartaway dengan jalur kendaraan duniawi lainnya. Pada hakikatnya transjakartaway melanggar UU antimonopoli sebab tanpa minta izin para pembayar pajak kendaraan bermotor, Pemprov Jakarta telah mengambil, bahkan memonopoli, satu jalur jalan raya yang pembangunan dan perawatannya dibiayai pembayar pajak kendaraan bermotor.

Di tengah semangat antikesenjangan sosial, terasa kurang elok menyaksikan transjakarta leluasa memonopoli sebuah jalur jalan raya milik umum, sementara kendaraan-kendaraan umum nontransjakarta harus kian berjubel, berimpit-impitan di jalur tersisa di suasana lalu lintas yang makin macet.

Busway

Sebagai pengguna jalan nontransjakarta, yang sayang bukan “ahli ilmu lalu lintas” tetapi secara langsung merasakan penderitaan berlalu lintas di DKI Jaya, kini saya memberanikan diri menyampaikan saran. Salah satu cara sederhana memperbaiki sistem transjakartaway adalah memanfaatkannya sebagai benar- benar busway, yaitu semua jenis bus bisa dan boleh menggunakan jalur busway sesuai namanya.

Di kota-kota metropolitan yang tidak kalah modern ketimbang Jakarta, seperti Melbourne, London, Berlin, Amstersdam, atau Singapura, tak ada jalur kendaraan umum (kecuali subway atau monorail) yang dimonopoli satu jenis kendaraan umum saja. Di sana jalur tram, apalagi bus, bisa dan boleh digunakan oleh taksi. Sistem monopoli jalur cocok untuk jalan raya kota-kota yang belum terlanjur macet, seperti, Bogota atau Paramaribo.

Alasan pesimistis tentang perilaku pengemudi kendaraan umum di Indonesia tidak disiplin terkesan diskriminatif, melecehkan martabat bangsa sendiri sambil menghindari kerja keras, bahkan tanggung jawab. Seolah perilaku bangsa Indonesia mustahil bisa beradab dan berbudaya seperti bangsa lain. Padahal jika hukum benar-benar ditegakkan oleh penegak hukum, para pengemudi semua kendaraan umum bisa berperilaku disiplin dan sopan santun menaati peraturan dan tata krama lalu lintas.

Maka salah satu upaya mendukung keberhasilan busway (bukan transjakartaway) adalah meniadakan pembatas yang mengeksklusifkan busway dari jalur lalu lintas yang lain sehingga segenap jenis kendaraan umum (bus, angkota, dan taksi saja; kendaraan pribadi tetap dilarang menggunakan jalur busway) dapat secara tertib dan disiplin memanfaatkannya demi bersama berupaya mengurangi derita kemacetan di jalan raya Jakarta! Tiada kemustahilan bagi semangat perjuangan yang tulus seperti telah dibuktikan para pejuang kemerdekaan RI dulu.

Jaya Suprana Salah Seorang yang Menderita akibat Kemacetan Jakarta
Kompas:Rabu, 28 November 2007

Leave a Reply