Konservasi Kota Tua: Jalur Pedestrian Menyerobot Halaman Warga

Proyek revitalisasi Kota Tua Jakarta dengan pembangunan jalur pedestrian di sekitar Jalan Kalibesar Timur 4, Jakarta Barat, “memakan” lahan halaman rumah warga setempat. Dalam pantauan, Selasa (20/11), pembongkaran dilakukan di atas lahan halaman milik warga hingga beberapa ratus meter lebih di sekitar kawasan itu.
Willy, bukan nama sebenarnya, warga setempat yang ditemui, mengaku marah karena halaman rumahnya dibongkar dan diserobot untuk pemasangan trotoar. “Ini kan berarti menyerobot tanah milik masyarakat. Padahal, sudah jelas dalam sertifikat terlihat tanah kami memiliki batas jelas sehingga tidak bisa dibongkar dan dipasang jalur pedestrian begitu saja,” kata Willy.
Sejumlah pemilik bangunan di kawasan tersebut mengaku marah, tetapi tidak bisa berbuat apa-apa. “Di mana ada kepastian hukum kalau proyek revitalisasi dilakukan seperti ini,” kata seorang tetangga Willy.
Tembok dan tanaman di halaman milik warga sebagian sudah dibongkar dan dipasang batu andesti sebagai bagian jalur pedestrian yang dibangun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Wakil Ketua Paguyuban Warga Kota Tua Jacky dalam percakapan telepon dengan Konsultan Revitalisasi Budi Lim mendapat jawaban bahwa tindakan itu dilakukan tanpa sepengetahuan konsultan. “Masalah itu akan segera diperbaiki sehingga kepentingan warga tak dirugikan,” kata Jacky.
Pembangunan fisik yang dilakukan banyak yang tidak sesuai kaidah yang berlaku. “Jalur pedestrian dan lapisan batu andesit yang dipasang banyak yang lebih tinggi dari permukaan bangunan bersejarah sehingga mengakibatkan air hujan masuk ke gedung tua dan mengakibatkan kerusakan,” kata Jacky.
Kompas: Rabu, 21 November 2007

Leave a Reply