Gubernur DKI: Bongkar Portal..!!! Warga Pondok Indah Meradang…!

Jakarta, Kompas – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta masyarakat membongkar sendiri portal-portal yang menghalangi akses publik ke jalan. Selain portal, hambatan jalan berupa polisi tidur yang tidak berizin juga harus dibongkar karena menghambat kelancaran jalan. Demikian penegasan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Selasa (20/11).
Menurut Fauzi, Pemprov DKI kini sedang mengkaji portal-portal jalan yang mendesak untuk dibongkar karena menutup jalan penghubung antarjalan besar. Pembongkaran akan diserahkan kepada setiap wali kota karena mereka yang berhak menentukan langkah-langkah untuk memperlancar arus lalu lintas.
“Pemprov akan menyosialisasikan aturan dan langkah-langkah untuk membongkar portal dan polisi tidur yang banyak terdapat di perumahan. Wali kota yang akan menyosialisasikan ke warga agar mereka sadar untuk membongkar sendiri portal yang menghalangi jalan,” kata Fauzi.
Ia mengatakan, portal yang semula berfungsi untuk menciptakan rasa aman karena kerusuhan 1998 kini justru dirasa sangat mengganggu warga. Pergerakan lokal terbatasi dan arus lalu lintas tumpah ke jalan utama dan memperparah kemacetan.
Wali kota siap
“Saya sendiri akan memerintahkan pembongkaran portal jika terbukti menutup akses lalu lintas atau akses warga di sekitarnya. Sebagai contoh, tak ada jalan di kawasan Menteng yang tertutup portal meski permintaan warga cukup banyak. Hal ini disebabkan jalur-jalur di dalam kawasan tersebut merupakan jalur alternatif yang penting bagi kelancaran lalu lintas,” kata Wali Kota Jakarta Pusat Muhayat, Selasa kemarin. Hal senada diungkapkan juru bicara Wali Kota Jakarta Selatan Khairul.
Sementara itu, Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor mengatakan, jalan di perumahan merupakan fasilitas umum dan bukan milik warga perumahan saja. Oleh karena itu, jalan di perumahan yang dapat menjadi jalan alternatif tidak boleh ditutup tanpa izin.
Jaminan keamanan
Dari Jakarta Barat, Wakil Ketua Paguyuban Warga Kota Tua Jakarta Jacky yang ditemui di Glodok, Jakarta Barat, Selasa, mengatakan, pihaknya tidak keberatan dengan rencana Pemprov DKI Jakarta membongkar portal yang dianggap mengganggu, tetapi harus ada jaminan keamanan bagi warga.
Tian Li Tang, salah seorang sesepuh pedagang di Glodok, menambahkan, pihaknya mendukung pembongkaran portal pada kasus tertentu, terutama di daerah yang pemortalan dilakukan untuk menarik pungutan dari warga.
Sementara itu, Wakil Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Firman Santya Budi mengatakan, pihaknya sedang meneliti sejumlah jalan yang harus bebas dari portal atau pintu gerbang. Ia mengakui, sebagian pembangunan portal menyulitkan para petugas di lapangan untuk mengalihkan arus lalu lintas.
Merasa dizalimi
Sementara itu, Dwi Kurnia (53), salah seorang warga Pondok Indah, Jakarta Selatan, mengaku merasa dizalimi oleh pihak Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Dwi, warga memasang portal karena hal itu bagian dari manajemen keamanan yang dikelola warga sendiri. Warga selama ini merasa pemasangan portal itu membuat lingkungan menjadi jauh lebih aman.
“Kalau, misalnya, terjadi kecelakaan akibat banyaknya kendaraan yang lewat di perumahan atau kejahatan, apakah mereka mau menerima protes kita?” ujar Dwi.

Kompas: Rabu, 21 November 2007

Leave a Reply